Oleh: Gemintang
Halimatussa’diah
Sudah menjadi rahasia
umum bahwasanya kelulusan UN (Ujian Nasional) berbagai jenjang pendidikan dasar
di Indonesia, tidaklah murni. Angka kelulusan yang ditingkatkan oleh pemerintah
setiap tahun tanpa melihat kondisi nyata sekolah di berbagai daerah, sama
sekali tak diimbangi dengan peningkatan mutu pembelajaran. Cara termudah yang
diambil kemudian adalah dengan memberikan “jawaban” secara terselebung kepada
siswa. Hal itu bahkan dilakukan oleh oknum
guru demi sebuah tujuan: dapat meluluskan siswanya 100%.
Jika sudah begini,
bukanlah peningkatan kualitas pendidikan yang diperjuangkan oleh sekolah. Hal yang terjadi justru sebuah degradasi moral
yang bahkan dilakukan oleh orang yang seharusnya menjadi pendidik generasi
bangsa ini.